PPEPP |
Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengandalian, Peningkatan |
PkM |
Pengabdian pada Masyarakat |
APS |
Akreditasi Program Studi |
IAPS |
Instrumen Akreditasi Program Studi |
AMI |
Audit Mutu Internal |
UPPS |
Unit Pengelolah Program Studi |
LKPS |
Laporan Kinerja Program Studi |
LED |
Laporan Evaluasi Diri |
UPM |
Unit Penjaminan Mutu |
GPM |
Gugus Penjaminan Mutu |
BAN-PT |
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi |
Akreditasi |
adalah proses evaluasi dan penilaian mutu perguruan tinggi atau program studi yang dilakukan oleh suatu tim pakar sejawat (Tim Asesor) berdasarkan kriteria mutu yang telah ditetapkan, atas pengarahan suatu badan atau lembaga akreditasi mandiri di luar Perguruan Tinggi atau Program Studi yang bersangkutan. Hasil akreditasi merupakan pengakuan bahwa sebuah Perguruan Tinggi atau Program Studi telah memenuhi kriteria mutu yang telah ditetapkan, sehingga dinilai layak untuk menyelenggarakan program-programnya. |
Akuntabilitas |
adalah pertanggungjawaban sebuah Perguruan Tinggi atau Unit Pengelola Program Studi kepada stakeholders (pihak berkepentingan) mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Perguruan Tinggi. |
Asesmen kecukupan |
adalah pengkajian (review), evaluasi, dan penilaian data dan informasi yang disajikan oleh Perguruan Tinggi di dalam dokumen akreditasi, yang dilakukan oleh Tim Asesor, sebelum dilakukannya asesmen lapangan ke tempat Perguruan Tinggi atau Program Studi yang diakreditasi. |
Asesmen lapangan |
adalah telaah dan penilaian di tempat kedudukan Perguruan Tinggi yang dilaksanakan oleh Tim Asesor untuk melakukan verifikasi, validasi, dan melengkapi data dan informasi yang disajikan oleh Program Studi atau Perguruan Tinggi di dalam dokumen akreditasi. |
BAN-PT |
BAN-PT adalah Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang bertugas melaksanakan akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi. |
Evaluasi Diri |
adalah proses yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi atau Program Studi untuk menilai secara kritis keadaan dan kinerja diri sendiri. Hasil evaluasi-diri tersebut digunakan untuk memperbaiki mutu kinerja dan produk/luaran Perguruan Tinggi atau Program Studi. |
Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT) |
adalah sekelompok data kuantitatif yang menggambarkan kinerja perguruan tinggi yang diukur dalam proses akreditasi. |
Misi |
adalah tugas dan cara kerja pokok yang harus dilaksanakan oleh perguruan tinggi atau program studi untuk mewujudkan visinya. |
Kriteria |
adalah ukuran-ukuran yang digunakan sebagai dasar untuk menilai dan menentukan kelayakan serta mutu perguruan tinggi atau program studi.
|
Tata pamong (governance) |
adalah sistem yang dianut perguruan tinggi atau program studi yang meliputi struktur organisasi, sistem pengambilan keputusan dan alokasi sumber daya, pola otoritas dan jenjang pertanggungjawaban, hubungan antara satuan kerja dalam perguruan tinggi, termasuk juga tata kelola kegiatan bisnis dan komunitas di luar lingkungan akademik. |
Tim asesor |
adalah sekelompok pakar sejawat yang ditugasi oleh BAN-PT untuk melaksanakan akreditasi perguruan tinggi atau program studi. |
Visi |
adalah rumusan tentang keadaan dan peranan yang ingin dicapai oleh sebuah perguruan tinggi dalam kurun waktu tertentu di masa depan. Visi mengandung perspektif masa depan yang merupakan pernyataan tentang keadaan dan peranan
yang akan dicapai oleh perguruan tinggi atau program studi |
NAAHE |
National Accreditation Agency for Higher Education (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) |
Unit Pengelola Program Studi (UPPS) |
Perguruan Tinggi atau Fakultas atau Sekolah atau Jurusan |
LKPT |
Laporan Kinerja Perguruan Tinggi |
APT |
Akreditasi Perguruan Tinggi |
MOU |
Memorandum of Understanding |
IKU |
Indikator Kinerja Utama |
IKT |
Indikator Kinerja Tambahan |
NDT |
Jumlah Dosen Tetap Perguruan Tinggi yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah di PS yang Diakreditasi. |
NDTPS |
Jumlah Dosen Tetap Perguruan Tinggi yang ditugaskan mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti Program Studi yang Diakreditasi. |
TS |
Tahun Sekarang |
TS-1 |
Satu tahun sebelum TS |
TS-2 |
Dua tahun sebelum TS |
DTPS |
Dosen tetap di Program Studi |
DT |
Dosen Tetap |
DTT |
Dosen Tidak Tetap |
HAKI |
Hak Kekayaan Intlektual |
JP |
Jam pembelajaran praktikum, praktik studio,
praktik bengkel, atau praktik lapangan (termasuk
KKN) |
JB |
Jam pembelajaran total selama masa
pendidikan |
IPK |
Indeks Prestasi Kumulatif |
WT |
Waktu Tunggu lulusan |
TKi |
Tingkat Kepuasan aspek ke-i; TKi = (4 x ai) + (3 x bi) + (2 x ci) + di i = 1, 2, ..., 7; ai = persentase “sangat baik”. bi = persentase “baik”. ci = persentase “cukup”. di = persentase “kurang”. |
Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengandalian, Peningkatan |
PPEPP |
Pengabdian pada Masyarakat |
PkM |
Akreditasi Program Studi |
APS |
Instrumen Akreditasi Program Studi |
IAPS |
Audit Mutu Internal |
AMI |
Unit Pengelolah Program Studi |
UPPS |
Laporan Kinerja Program Studi |
LKPS |
Laporan Evaluasi Diri |
LED |
Unit Penjaminan Mutu |
UPM |
Gugus Penjaminan Mutu |
GPM |
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi |
BAN-PT |
adalah proses evaluasi dan penilaian mutu perguruan tinggi atau program studi yang dilakukan oleh suatu tim pakar sejawat (Tim Asesor) berdasarkan kriteria mutu yang telah ditetapkan, atas pengarahan suatu badan atau lembaga akreditasi mandiri di luar Perguruan Tinggi atau Program Studi yang bersangkutan. Hasil akreditasi merupakan pengakuan bahwa sebuah Perguruan Tinggi atau Program Studi telah memenuhi kriteria mutu yang telah ditetapkan, sehingga dinilai layak untuk menyelenggarakan program-programnya. |
Akreditasi |
adalah pertanggungjawaban sebuah Perguruan Tinggi atau Unit Pengelola Program Studi kepada stakeholders (pihak berkepentingan) mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Perguruan Tinggi. |
Akuntabilitas |
adalah pengkajian (review), evaluasi, dan penilaian data dan informasi yang disajikan oleh Perguruan Tinggi di dalam dokumen akreditasi, yang dilakukan oleh Tim Asesor, sebelum dilakukannya asesmen lapangan ke tempat Perguruan Tinggi atau Program Studi yang diakreditasi. |
Asesmen kecukupan |
adalah telaah dan penilaian di tempat kedudukan Perguruan Tinggi yang dilaksanakan oleh Tim Asesor untuk melakukan verifikasi, validasi, dan melengkapi data dan informasi yang disajikan oleh Program Studi atau Perguruan Tinggi di dalam dokumen akreditasi. |
Asesmen lapangan |
BAN-PT adalah Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang bertugas melaksanakan akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi. |
BAN-PT |
adalah proses yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi atau Program Studi untuk menilai secara kritis keadaan dan kinerja diri sendiri. Hasil evaluasi-diri tersebut digunakan untuk memperbaiki mutu kinerja dan produk/luaran Perguruan Tinggi atau Program Studi. |
Evaluasi Diri |
adalah sekelompok data kuantitatif yang menggambarkan kinerja perguruan tinggi yang diukur dalam proses akreditasi. |
Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT) |
adalah tugas dan cara kerja pokok yang harus dilaksanakan oleh perguruan tinggi atau program studi untuk mewujudkan visinya. |
Misi |
adalah ukuran-ukuran yang digunakan sebagai dasar untuk menilai dan menentukan kelayakan serta mutu perguruan tinggi atau program studi. |
Kriteria |
adalah sistem yang dianut perguruan tinggi atau program studi yang meliputi struktur organisasi, sistem pengambilan keputusan dan alokasi sumber daya, pola otoritas dan jenjang pertanggungjawaban, hubungan antara satuan kerja dalam perguruan tinggi, termasuk juga tata kelola kegiatan bisnis dan komunitas di luar lingkungan akademik. |
Tata pamong (governance) |
adalah sekelompok pakar sejawat yang ditugasi oleh BAN-PT untuk melaksanakan akreditasi perguruan tinggi atau program studi. |
Tim asesor |
adalah rumusan tentang keadaan dan peranan yang ingin dicapai oleh sebuah perguruan tinggi dalam kurun waktu tertentu di masa depan. Visi mengandung perspektif masa depan yang merupakan pernyataan tentang keadaan dan peranan
yang akan dicapai oleh perguruan tinggi atau program studi |
Visi |
National Accreditation Agency for Higher Education (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) |
NAAHE |
Perguruan Tinggi atau Fakultas atau Sekolah atau Jurusan |
Unit Pengelola Program Studi (UPPS) |
Laporan Kinerja Perguruan Tinggi |
LKPT |
Akreditasi Perguruan Tinggi |
APT |
Memorandum of Understanding |
MOU |
IKU |
Indikator Kinerja Utama |
Indikator Kinerja Tambahan |
IKT |
Jumlah Dosen Tetap Perguruan Tinggi yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah di PS yang Diakreditasi. |
NDT |
Jumlah Dosen Tetap Perguruan Tinggi yang ditugaskan mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti Program Studi yang Diakreditasi. |
NDTPS |
Tahun Sekarang |
TS |
Satu tahun sebelum TS |
TS-1 |
Dua tahun sebelum TS |
TS-2 |
Dosen tetap di Program Studi |
DTPS |
Dosen Tetap |
DT |
Dosen Tidak Tetap |
DTT |
Hak Kekayaan Intlektual |
HAKI |
Jam pembelajaran praktikum, praktik studio,
praktik bengkel, atau praktik lapangan (termasuk
KKN) |
JP |
Jam pembelajaran total selama masa
pendidikan |
JB |
Indeks Prestasi Kumulatif |
IPK |
Waktu Tunggu lulusan |
WT |
Tingkat Kepuasan aspek ke-i; TKi = (4 x ai) + (3 x bi) + (2 x ci) + di i = 1, 2, ..., 7; ai = persentase “sangat baik”. bi = persentase “baik”. ci = persentase “cukup”. di = persentase “kurang”. |
TKi |
Merdeka Belajar Kampus Merdeka |
MBKM |
MBKM |
Merdeka Belajar Kampus Merdeka |
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia |
KKNI |
KKNI |
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia |
Standar Nasional Perguruan Tinggi |
SNPT |
SNPT |
Standar Nasional Perguruan Tinggi |
Data Kinerja |
DK |
DK |
Data Kinerja |
Laporan Evaluasi Kinerja |
LEK |
LEK |
Laporan Evaluasi Kinerja |
Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran |
VMTS |
VMTS |
Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran |
Indikator Kinerja Tambahan |
IKT |
IKT |
Indikator Kinerja Tambahan |
Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online |
SAPTO |
SAPTO |
Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online |
Data Kinerja |
DK |
DK |
Data Kinerja |
Nomor Induk Registrasi Asesor |
NIRA |
NIRA |
Nomor Induk Registrasi Asesor |
Studi Banding |
BENCHMARKING |
BENCHMARKING |
Studi Banding |
M= Modern Management, A= Accademic Excellence, P= Profesionalism dan Competence, A= Accelaration of Innovation, L= Leadership, togetherness, and welafare, U= University of Research, S= Strong Integrity. |
MAPALUS |
MAPALUS |
M= Modern Management, A= Accademic Excellence, P= Profesionalism dan Competence, A= Accelaration of Innovation, L= Leadership, togetherness, and welafare, U= University of Research, S= Strong Integrity. |
Program Kompetisi Kampus Merdeka PANDUAN
MENDAFTAR |
PKKM |
PKKM |
Program Kompetisi Kampus Merdeka PANDUAN
MENDAFTAR |
Dunia Usaha dan Dunia Industri |
DUDI |
DUDI |
Dunia Usaha dan Dunia Industri |
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi |
LLDIKTI |
LLDIKTI |
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi |
Program Kreativitas Mahasiswa |
PKM |
PKM |
Program Kreativitas Mahasiswa |
Institutional support system |
ISS |
ISS |
Institutional support system |
Zona Integritas |
ZI |
ZI |
Zona Integritas |
Aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan secara mandiri |
PMPZI |
PMPZI |
Aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan secara mandiri |
Wilayah Bebas dari Korupsi |
WBK |
WBK |
Wilayah Bebas dari Korupsi |
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani |
WBBM |
WBBM |
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani |
Merdeka Belajar Kampus Merdeka |
MBKM |
MBKM |
Merdeka Belajar Kampus Merdeka |
Definisi |
Nama |
Nama |
Definisi |
Komentar
Posting Komentar