LHKPN 2022-2023

Berikut ini adalah info penting dari ibu Rektor untuk pejabat UNIMA yang belum melapor LHKPN:

  1. Link Untuk Pelaporan LHKPN: https://elhkpn.kpk.go.id
  2. Surat Pemberitahuan Rektor tentang LHKPN, beserta Daftar Nama Pejabat Unima yang belum melapor LHKPN. Klik di sini: KLIK
  3. Pengumuman Terbaru LHKPN

    Pengumuman Terbaru

    Bagi Wajib LHKPN untuk dapat memperhatikan beberapa poin berikut ini:

    1. Melaporkan LHKPN Periodik dengan tahun pelaporan 2022 secara Online mulai tanggal 1 Januari 2023 s.d. 31 Maret 2023.

    2. Bagi Wajib LHKPN yang belum menyampaikan dokumen asli Lampiran 4. Surat Kuasa atas nama Yang bersangkutan (PN), Pasangan dan Anak Tanggungan yang berusia lebih dari 17 tahun (bertandatangan diatas meterai Rp.10.000) agar mengirimkan dan melengkapi kekurangan dokumen pada tahun pelaporan saat ini. Surat Kuasa harap segera dikirim maksimal 30 Hari Kalender setelah submit LHKPN. Format Lampiran 4. Surat Kuasa dapat didownload melalui aplikasi e-Filing elhkpn.kpk.go.id pada tabel riwayat lhkpn, kolom aksi dan tombol cetak surat kuasa.

    3. Bagi Wajib LHKPN yang telah melakukan pengisian LHKPN dan telah mendapatkan notifikasi terverifikasi maka dapat melakukan download Tanda Terima LHKPN melalui email dan aplikasi e-Filing elhkpn.kpk.go.id pada tabel riwayat lhkpn, kolom aksi dan tombol download tanda terima.

    4. Bagi Wajib LHKPN yang belum memiliki Akun e-Filing LHKPN, mohon dapat mengisi Formulir Permohonan Aktivasi e-Filing (dapat didownload pada menu Unduh) kemudian menyerahkan formulir tersebut beserta fotocopy KTP kepada Admin LHKPN di Instansi atau dapat dikirimkan melalui bagian Persuratan KPK.

    5. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Direktorat PP LHKPN KPK melalui email elhkpn@kpk.go.id atau call center KPK 198.

    Terima kasih


Komentar

Postingan populer dari blog ini

ARSIP DEKAN SEBAGAI PENGUJI

Sosislisasi Pengakuan Penilaian Angka Kredit 3023