Perubahan PO BKD
PO BKD 2022 mensyaratkan Kewajiban Khusus Lektor Kepala memiliki publikasi di Jurnal Terakreditasi Sinta 1 atau 2, minimal 3 artikel dengan 1 sebagai penulis utama dan sisanya penulis ke 2.
Sedangkan Lektor dan AA memiliki Kewajiban Khusus publikasi di jurnal nasional terindeks Sinta 3 sampai 6.
Dengan batas waktu pemenuhan kewajiban khusus sampai Februari 2023 dengan konsekuensi apabila tidak terpenuhi, tidak akan dibayarkan tunjangan sertifikasinya.
Komentar
Posting Komentar